Bidang Usaha Jasa Pertambangan
Usaha Jasa Pertambangan adalah kegiatan usaha yang terdiri Jasa Konsultasi, Perencanaan dan Pelaksanaan pekerjaan untuk bidang usaha Penyelidikan Umum, Eksplorasi, Studi Kelayakan, Konstruksi Pertambangan, Pengangkutan, Pasca Tambang dan Reklamasi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Penambangan, Pengolahan dan Pemurnian dan Penambangan …